Bengkulu – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, menyatakan keprihatinannya atas kasus pembunuhan keji terhadap dua bocah warga RT 05 RW 05 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu yang menghebohkan publik hingga tingkat nasional.
Eri Yulian menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah perilaku menyimpang, khususnya di kalangan anak-anak. Ia menekankan bahwa orang tua memiliki peran besar dalam mendidik, mengawasi, dan menanamkan nilai-nilai agama serta akhlak kepada anak-anak sejak dini.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa ketahanan keluarga sangat penting. Ketika keluarga mampu menjadi tempat berlindung dan pembinaan karakter, maka tindakan keji seperti ini bisa dicegah,” ujarnya.
Kasus pembunuhan terhadap Achmad Abiyu Alvis (9) dan Arjuna Raditya Pratama (8) masih meninggalkan luka mendalam dan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kedua bocah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus dalam karung, dan dugaan bahwa pelaku bukan hanya satu orang semakin mencuat.
Kuasa hukum keluarga korban, Ana Tasia Pase, SH., MH., pada Kamis (24/4/2025) mendatangi Mapolresta Bengkulu untuk berkoordinasi terkait perkembangan penyidikan. Hingga kini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk ayah tiri dari tersangka utama yang masih berstatus anak berusia 18 tahun.
“Proses hukum masih berlangsung, dan keluarga berharap kasus ini diungkap secara tuntas dan adil,” ujar Ana. Ia juga menambahkan bahwa hasil autopsi dijadwalkan keluar pada 30 April mendatang, dan tersangka menjalani pemeriksaan kejiwaan yang hasilnya juga akan segera diketahui.
Eri Yulian menambahkan bahwa DP3AKB terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kasih sayang dalam keluarga dan membangun hubungan sosial yang sehat dengan lingkungan sekitar.
“Meski pengaruh media sosial tidak bisa dihindari, namun dengan fondasi keluarga yang kuat, dampak negatif bisa diminimalisasi,” pungkasnya. (Red/KZ)