Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 73 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Pembayaran THR ini akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mewajibkan pembayaran THR dan gaji ke-13 dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menjelaskan bahwa proses pencairan THR telah dipersiapkan dan akan dimulai sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita dari Pemprov sedang menyusun peraturan kepala daerah, insyaallah hari ini selesai. Target kita di hari Senin sudah ada pembayaran THR,” ujar Rizqi, 14 Maret 2025.
Anggaran sebesar Rp 73 miliar tersebut terdiri dari Rp 56 miliar untuk gaji satu bulan dan Rp 16 miliar untuk komponen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Rizqi menegaskan bahwa dana tersebut telah tersedia di kas daerah dan siap untuk disalurkan.
“Jadi sebesar Rp 56 miliar untuk gaji satu bulan dan Rp 16 miliar untuk komponen TPP, jadi totalnya sekitar Rp 73 miliar. Ditambah dengan gaji per 1 April, jadi ada gaji ASN, THR, gaji TPP, dan gaji bulan April nanti. Untuk uangnya sudah siap dan Senin mulai kita bayarkan,” jelasnya.
Rizqi juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pencairan THR dengan melengkapi berkas dan dokumen yang diperlukan. “Senin kita buka loket pembayaran dan ditargetkan hari Jumat tuntas,” tambahnya.
Komponen pembayaran THR yang akan diterima oleh ASN meliputi satu bulan gaji dan TPP selama satu bulan kerja. “Kalau eselon III misalkan gajinya Rp 5 juta dan TPP Rp 6 juta, maka mereka akan menerima THR sekitar Rp 11 juta. Tergantung kelas jabatannya juga untuk TPP,” papar Rizqi.
Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk menjadi salah satu pemerintah daerah pertama yang menyelesaikan pembayaran THR. “Perintah pak gubernur, Bengkulu harus jadi Pemda yang pertama bayar THR,” tegas Rizqi. Ia berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan percepatan pembayaran THR agar setiap ASN dapat menerima haknya tepat waktu.
Dengan adanya pembayaran THR ini, diharapkan dapat meringankan beban finansial ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan dedikasi ASN selama ini. (Red/Jul)