Pemkot dan Pemrov Bengkulu Gelar Penerbitan NIB Gratis untuk UMKM

10
Pemkot dan Pemrov Bengkulu Gelar Penerbitan NIB Gratis untuk UMKM.

Bengkulu – Pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu kembali berkolaborasi memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan menggelar penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.

Kegiatan ini akan dimulai Selasa (22/4/25), di Sport Center Pantai Panjang, dan berlanjut Rabu (23/4/25) depan rumah makan Inga Raya dengan jam pelayanan pukul 09.00–12.00 WIB.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson, menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum memiliki NIB atau bahkan belum memahami fungsi legalitas tersebut.

“Dengan NIB gratis ini, kami ingin memastikan semua UMKM di Kota Bengkulu terdaftar resmi. Ketika usaha sudah dikenal, konsumen akan bertanya apakah sudah terdaftar atau belum,” ujarnya, Selasa (21/4).

Program penerbitan NIB ini tidak hanya dilaksanakan di dua lokasi awal, tetapi juga akan menyasar sembilan kecamatan di Kota Bengkulu. DPMPTSP Kota dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu akan bergilir membuka layanan di masing‑masing kecamatan agar pelaku usaha di seluruh kota dapat segera memiliki legalitas usahanya.

Memiliki NIB membuka akses UMKM pada berbagai fasilitas pemerintah, mulai kemudahan pengajuan kredit hingga pelatihan dan sertifikasi, termasuk sertifikasi halal. Legalitas ini juga menjadi prasyarat untuk mengurus izin usaha lain di kemudian hari.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sumbang 11 Sapi Kurban ke Bengkulu

Dengan kolaborasi ini, diharapkan lebih banyak UMKM di Bengkulu yang naik kelas secara profesional dan mampu memanfaatkan berbagai program dukungan pemerintah untuk mengembangkan usahanya.

\ Get the latest news /