Bengkulu — Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bengkulu, Nirwanda, guna membahas berbagai isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang di wilayah kota.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Pj Sekda Tony Elfian, Kadis Lingkungan Hidup Riduan, Kadis Perkim Toni Harisman, Kepala Bapenda Nurlia Dewi, serta sejumlah pejabat Pemkot lainnya.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bengkulu yang saat ini hanya seluas 3 hektare. Dedy menegaskan pentingnya pendampingan dari BPN agar perluasan lahan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kita ingin perluasan TPA dilakukan dengan tertib dan legal. Saya minta pendampingan dari BPN dan mereka siap membantu, bahkan segera ditindaklanjuti,” ujar Dedy.
Topik kedua yang dibahas adalah penanganan lahan terlantar, termasuk lahan milik PT Hasfarm di Kelurahan Bumi Ayu seluas sekitar 20 hektare. Dari jumlah itu, 17 hektare dinyatakan bebas dan direncanakan akan diserahkan kepada pemerintah.
“Jika memenuhi kriteria sebagai tanah terlantar, lahan tersebut bisa ditertibkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Dedy.
Pemkot juga menyoroti lahan sisa wajib tanah untuk pembangunan (SWTP) di kawasan Kebun Kenanga, tepatnya di belakang BRI. Lahan ini akan ditata dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum karena selama ini tidak terkelola dengan baik.
Tak hanya soal lahan, Dedy juga menegaskan pentingnya sinergi data antara BPN dan Bapenda, terutama dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Integrasi data ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Nantinya juga akan disiapkan loket layanan bersama dan sosialisasi ke masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus dan membayar pajak,” tutupnya.