Pemkot Bengkulu Terima 457 Sertifikat Hak Pakai Tanah dari BPN

0

Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima sebanyak 457 sertifikat hak pakai tanah dan jalan dari Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu. Penyerahan ini berlangsung di Aula Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring, pada Selasa (29/4/2025).

Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, kepada Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang turut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda.

Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menyampaikan rasa syukur atas jumlah sertifikat yang diterima Pemkot Bengkulu.

“Kita bersyukur, se-Provinsi Bengkulu ini, yang paling banyak sertifikat tanahnya adalah Kota Bengkulu. Ini berkat sinergi luar biasa antara Pemkot dan BPN, dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Dedy.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Diharapkan kita terus melakukan inventarisasi aset dan melanjutkan proses legalisasi melalui sertifikasi. Kita ingin memastikan setiap aset memiliki fungsi yang optimal bagi pembangunan daerah,” jelas Indera.

Baca Juga:  Saka POM Kota Bengkulu Berbagi Paket Sembako di Panti Asuhan

Penyerahan 457 sertifikat ini menandai langkah serius Pemkot Bengkulu dalam memperkuat pengelolaan dan kepemilikan aset negara, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

\ Get the latest news /