Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini tengah menata kawasan wisata Pantai Panjang. Setelah proses penataan rampung, Pemkot akan melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana penunjang untuk mendukung kenyamanan dan daya tarik wisata.
Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi, yang ditunjuk langsung oleh Wali Kota sebagai koordinator penataan, menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas umum akan segera dibangun.
“Fokus awal kami adalah pembangunan fasilitas umum seperti toilet, taman, musala, dan lainnya,” ujar Sehmi, Jumat (13/6).
Ia juga mengungkapkan bahwa Kodim 0407 Kota Bengkulu turut berpartisipasi dengan rencana membangun Taman Serdadu, sebuah ruang terbuka multifungsi untuk aktivitas publik.
“Taman Serdadu ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan seperti pentas musik, konser, latihan dol, pacuan kuda, hingga latihan memanah,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot juga akan membangun tempat duduk di ruang terbuka hijau untuk pengunjung, serta memperbanyak penyelenggaraan event di kawasan tersebut guna meningkatkan kunjungan wisata.
Penataan Pantai Panjang dilakukan secara bertahap. Zona 1 telah dianggap selesai, dan kini Pemkot tengah bersiap melanjutkan ke zona 2 dan 3. Sosialisasi kepada warga dan pedagang di zona 2 saat ini sedang berlangsung.
“Untuk zona dua kita mulai dengan sosialisasi. Tindakan selanjutnya menyesuaikan situasi di lapangan. Target masing-masing zona paling lama tiga bulan,” tegas Sehmi.
Pemkot berharap, dengan penataan menyeluruh dan dukungan berbagai pihak, Pantai Panjang dapat menjadi kawasan wisata unggulan yang tertata, nyaman, dan menarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.

Berita Terbaru
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri
RS Asta Medika Jalani Kredensialing BPJS Kesehatan
Dinsos Kota Bengkulu Gelar Sidang Perwalian Anak Perdana, Bahas Perlindungan Hak Keperdataan