Pemkot Bengkulu Siapkan Rp30 Miliar untuk Pembayaran THR ASN

0
0

Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah akan mulai dicairkan pada 12 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para ASN menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar proses penyaluran THR dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Menurutnya, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan alokasi anggaran yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada seluruh ASN. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp30 miliar.

Yudi menjelaskan, besaran THR yang diterima ASN setara dengan satu bulan gaji beserta tunjangan yang melekat. Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu kebutuhan para ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga menyebutkan bahwa pemberian THR tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan kepastian jadwal pencairan tersebut, para ASN diharapkan tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di penghujung Ramadan, sekaligus memanfaatkan THR secara bijak untuk kebutuhan menjelang hari raya.