back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaKota BengkuluPemkot Bengkulu Siapkan Langkah Konkret Hidupkan Mega Mall dan PTM

Pemkot Bengkulu Siapkan Langkah Konkret Hidupkan Mega Mall dan PTM

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing telah merumuskan berbagai upaya untuk menghidupkan kembali kawasan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Pasar Minggu. Langkah ini diharapkan mampu memacu perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan kunjungan masyarakat.

Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengungkapkan bahwa Wali Kota telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kota untuk menggelar berbagai kegiatan di Mega Mall. Harapannya, pusat perbelanjaan yang sempat sepi itu kembali ramai dikunjungi masyarakat.

“Sesuai perintah Wali Kota, kegiatan-kegiatan ke depan dipusatkan di Mega Mall,” kata Tony baru-baru ini.

Untuk mendukung aktivitas di PTM, lanjut Tony, jajaran Pemkot Bengkulu juga dijadwalkan untuk berbelanja di sana pada hari-hari tertentu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transaksi dan meramaikan suasana di kawasan tersebut.

Selain itu, Pemkot Bengkulu tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengambil alih pengelolaan Mega Mall dan PTM. Saat ini, pemerintah kota masih menunggu keputusan bersama terkait pengelolaan kedua pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga:  Sungai di Kawasan Pantai Panjang Kembali Bersih, Pemerintah Kota Bengkulu Genjot Penataan Wisata

“Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah pembentukan rekening bersama yang akan berada di bawah pengawasan Kejati,” ujar Tony.

Rekening bersama ini nantinya akan menjadi tempat seluruh pemasukan dan pengeluaran yang berkaitan dengan pengelolaan Mega Mall dan PTM. Sistem ini dirancang untuk menciptakan transaksi yang transparan dan akuntabel.

Menurut Tony, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkot Bengkulu untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak terkait.

Sementara itu, proses penyerahan aset kedua pusat perbelanjaan ini masih menunggu hasil pengusutan Kejati Bengkulu. Saat ini, Kejati telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan kerugian negara yang berkaitan dengan pengelolaan Mega Mall dan PTM.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]