Bengkulu — Kerja keras Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan Wakil Wali Kota, Ronny PL Tobing, bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, kembali membuahkan hasil yang membanggakan.
Pada Jumat (23/5/2025), Pemkot Bengkulu sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini menandai tujuh kali berturut-turut Pemkot Bengkulu memperoleh opini tertinggi dari BPK, sejak tahun 2018 hingga 2024.
Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, kepada Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian; Inspektur Inspektorat Kota, Eka Rika Rino; Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmat Widodo; serta Sekretaris DPRD Kota, Saipul Apandi.
Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. “Alhamdulillah, capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengelola anggaran pemerintah secara transparan dan sesuai dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dedy juga menekankan pentingnya peran BPK sebagai mitra pembina dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap bimbingan dan arahan dari BPK terus diberikan untuk mendorong kinerja keuangan yang lebih akuntabel di masa mendatang.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Dedy mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas dalam membangun Kota Bengkulu, yang ia sebut sebagai Bumi Merah Putih tercinta.