Pemkot Bengkulu Pertimbangkan Pemotongan TPP ASN, Belanja Pegawai Membengkak hingga 60 Persen APBD

10
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Bengkulu – Kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat semakin menekan ruang fiskal daerah. Terlebih setelah Kementerian PAN-RB menerbitkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Akibatnya, belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membengkak hingga menyentuh 60 persen dari postur APBD. Situasi ini diperparah dengan rencana pemotongan transfer dana dari pusat ke daerah pada tahun depan.

Kondisi tersebut memaksa Pemkot Bengkulu menyusun langkah rasionalisasi, termasuk kemungkinan pemangkasan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengakui bahwa pemangkasan TPP ASN menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji.

“Kalau transfer dana pusat berkurang, tentu akan berimbas pada pembangunan untuk masyarakat. Karena itu, kita mencari formulasi terbaik agar tidak mengganggu, tapi kalau terpaksa, kita sudah mengingatkan sejak awal,” kata Dedy .

Menurutnya, TPP ASN Pemkot Bengkulu saat ini memang lebih tinggi dibanding daerah lain di Provinsi Bengkulu, bahkan melampaui TPP ASN Pemerintah Provinsi. Meski begitu, Ia menegaskan kajian pemangkasan masih terus berjalan.

Baca Juga:  Pemkot Bengkulu Tertibkan Lapak Liar di Pantai Panjang

“TPP kita di Kota Bengkulu ini yang tertinggi dibanding kabupaten maupun Pemprov, dan selama ini tidak pernah telat,” imbuhnya.

Sikap Pemkot ini turut mendapat dukungan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto. Ia menegaskan bahwa DPRD sejalan dengan kebijakan pro rakyat yang diambil pemerintah kota.

“Kami mendukung langkah Walikota Bengkulu. Karena memang sudah ada pengurangan transfer alokasi dari pusat, maka apa pun kebijakan yang menyesuaikan kondisi fiskal, DPRD siap mendukung,” tegas Herimanto.

Sebelumnya, Walikota Bengkulu sempat merencanakan kenaikan TPP bagi camat, kepala puskesmas, dan lurah. Namun, dengan adanya kebijakan baru tersebut, rencana itu kini kembali dievaluasi.

\ Get the latest news /