back to top
Rabu, Februari 11, 2026
BerandaKota BengkuluPemkot Bengkulu Optimalkan Lahan Eks HGU untuk Pembangunan

Pemkot Bengkulu Optimalkan Lahan Eks HGU untuk Pembangunan

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi aset tanah guna mendukung pembangunan daerah. Komitmen itu ditunjukkan dengan kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, dalam Rapat Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (11/2/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah di Jakarta. Kesepakatan tersebut membuka peluang kerja sama dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan strategis untuk mendukung pengembangan wilayah, khususnya di Kota Bengkulu.

Dalam pertemuan itu, Badan Bank Tanah memaparkan potensi sumber perolehan tanah di Kota Bengkulu, salah satunya lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hasfram Inti Agro. Lahan tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan karena saat ini tengah dalam proses permohonan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Lahan (SK HPL) setelah terbitnya SK TCUN sebagai dasar perolehan.

Medy Pebriansyah menegaskan pentingnya rapat tersebut sebagai forum sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Ia menilai kehadiran Badan Bank Tanah menjadi solusi dalam penataan aset negara agar lebih optimal, berkeadilan, dan selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Baca Juga:  Walikota Dedy Tegaskan Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur Bengkulu

“Potensi lahan yang ada harus dipetakan secara jelas, baik dari sisi legalitas maupun peruntukannya. Jangan sampai ada aset negara yang terbengkalai, padahal bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah,” ujar Medy.

Ia menambahkan, apabila proses administratif dan hukum lahan eks HGU tersebut rampung, pemanfaatannya dapat diarahkan untuk kebutuhan strategis seperti pengembangan perumahan, fasilitas umum, kawasan ekonomi baru, hingga proyek infrastruktur pendukung pertumbuhan kota.

Pihak Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa pengambilalihan dan pemanfaatan lahan eks HGU dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui tahapan verifikasi status lahan, penetapan objek tanah negara, hingga penerbitan hak pengelolaan yang dapat dikerjasamakan dengan pemerintah daerah.

Lahan tersebut tidak hanya dipandang sebagai aset fisik, tetapi juga sebagai potensi ekonomi jangka panjang. Jika dikelola secara profesional, kerja sama ini berpeluang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kota Bengkulu.

“Melalui skema kerja sama pemanfaatan, sewa, atau pengembangan kawasan terpadu, pemerintah daerah dapat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” jelas perwakilan Badan Bank Tanah.

Baca Juga:  Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah

Selain aspek ekonomi, rapat juga menekankan pentingnya memperhatikan kepentingan sosial dan lingkungan dalam setiap rencana pemanfaatan lahan. Pemerintah daerah diharapkan menyusun perencanaan yang matang agar pengembangan kawasan tidak menimbulkan konflik agraria maupun dampak ekologis.

Pemkot Bengkulu menyambut positif peluang kerja sama tersebut. Medy menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Badan Bank Tanah untuk menindaklanjuti hasil rapat, termasuk melakukan pendataan lapangan dan penyusunan rencana pemanfaatan secara detail.

“Prinsipnya, setiap aset harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, maupun peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, pengelolaan lahan eks HGU di Kota Bengkulu diharapkan menjadi contoh optimalisasi aset negara untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]