Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meminta seluruh ASN, PPPK, dan pegawai lainnya untuk kembali fokus bekerja dan meningkatkan kinerja usai libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menegaskan pentingnya disiplin kerja setelah cuti bersama yang cukup panjang.
“Mari kembali aktif dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada yang menambah libur tanpa izin,” tegas Eko, Sabtu (5/4).
Pemkot akan memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja. Pegawai yang terbukti mangkir tanpa alasan jelas akan diberi teguran dan sanksi sesuai aturan.
“Kalau ada alasan seperti sakit atau urusan penting, tetap harus izin resmi dan diketahui atasan, lengkap dengan dokumen pendukung,” jelas Eko.
Pemkot juga menegaskan bahwa tidak ada ASN atau PPPK yang mengajukan skema kerja fleksibel (flexible working arrangement/FWA) sejak dibuka pada 24 Maret 2025.
“Sejauh ini belum ada yang ajukan FWA. Libur lebaran sudah cukup panjang dan kondisi kerja di Bengkulu masih normal,” tambahnya.
Pemkot berharap kembalinya pegawai usai libur bisa membawa semangat baru untuk mendukung program kerja Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing di masa awal kepemimpinannya. (Red)