
Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu bersama PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Selasa (15/4/2025). Penandatanganan ini berlangsung di ruang kerja Walikota Bengkulu dan ditandatangani langsung oleh Walikota Dedy Wahyudi dan Manager PT PLN UP3 Bengkulu, Anjar Widyatama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing, Sekretaris Daerah Arif Gunadi, para Asisten, Kepala OPD terkait, serta jajaran manajemen PT PLN UP3 Bengkulu.
Dalam sambutannya, Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PLN atas dukungan yang selama ini telah diberikan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu melalui pemungutan PBJT.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN Bengkulu atas kerja sama yang sangat baik selama ini. Melalui PKS ini, semoga kolaborasi kita bisa terus ditingkatkan dan memberikan kontribusi nyata dalam mendongkrak PAD Kota Bengkulu,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain penekanan angka tunggakan pembayaran listrik, mendukung PLN dalam meningkatkan kedisiplinan pelanggan membayar listrik tepat waktu (sebelum tanggal 20 setiap bulan), serta mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan energi listrik di masyarakat.
“Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemasaran bersama, penertiban pemakaian tenaga listrik, pemangkasan pohon yang mengganggu jaringan listrik, hingga penetapan target PAD yang lebih terukur setiap tahunnya,” tambahnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Bengkulu Anjar Widyatama menyambut baik penandatanganan kerja sama ini dan menegaskan komitmen PLN untuk mendukung pembangunan daerah melalui sinergi dengan pemerintah kota.
“PLN siap berkolaborasi dan terus meningkatkan layanan demi kepentingan masyarakat serta kemajuan Kota Bengkulu,” ujar Anjar.
Melalui PKS ini, Pemkot Bengkulu dan PLN berharap dapat menciptakan tata kelola pemungutan pajak yang lebih efektif serta meningkatkan pelayanan kelistrikan yang aman dan andal bagi seluruh masyarakat. (Red)