Pemkab Kepahiang Teken Kerja Sama dengan BPOM Perkuat Pengawasan Produk dan Dukung UMKM

5

Kepahiang — Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bupati H. Zurdi Nata, S.Ip secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Rejang Lebong, Senin (5/5/2025) pukul 14.00 WIB di Aula Command Center Kepahiang.

Penandatanganan dilakukan bersama Kepala BPOM Loka Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra, S.Farm., Apt, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kepahiang.

PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM dalam pengawasan serta peningkatan pelayanan publik di bidang obat dan makanan.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan hal penting dalam pengawasan peredaran obat, makanan, dan minuman di Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati Zurdi Nata dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menjamin mutu dan keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah pengawasan terhadap produk kosmetik, terutama yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Baca Juga:  BPOM Ajak Saka POM Sosialisasikan Pencegahan Penipuan dan Keamanan Pangan bagi Pedagang Bakso

“Melalui kerja sama ini, BPOM Loka Rejang Lebong bersama OPD terkait diharapkan dapat memantau peredaran produk kosmetik bermerkuri yang membahayakan pengguna,” jelas Bupati.

Tak hanya pengawasan, PKS ini juga mencakup penguatan pelayanan publik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Bupati, hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal, serta berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kerja sama ini akan memudahkan UMKM di Kabupaten Kepahiang untuk memperoleh sertifikat BPOM sebagai jaminan keamanan produk, sehingga produk kita lebih mudah diterima pasar,” tambahnya.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan pengawasan terhadap produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik di Kabupaten Kepahiang semakin optimal, sekaligus memberikan dorongan positif bagi pengembangan sektor UMKM daerah. (Red/MC)

\ Get the latest news /