Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Bengkulu Utara Pemkab Bengkulu Utara Rehabilitasi Tujuh Balai Penyuluh KB pada 2025

Pemkab Bengkulu Utara Rehabilitasi Tujuh Balai Penyuluh KB pada 2025

0
17

BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sepanjang tahun 2025 merehabilitasi tujuh gedung Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) sebagai upaya memperkuat pelayanan program KB dan Pembangunan Keluarga di wilayah setempat. Rehabilitasi dilakukan untuk memastikan fasilitas layanan publik tetap layak, nyaman, dan mendukung kinerja para penyuluh di lapangan.

Balai Penyuluh KB memiliki peran strategis sebagai pusat informasi, konsultasi, dan pelayanan program keluarga berencana, termasuk penyuluhan kesehatan reproduksi, pengendalian penduduk, serta penguatan ketahanan keluarga. Karena itu, kenyamanan dan kelayakan sarana kerja bagi tenaga lapangan program Bangga Kencana menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bengkulu Utara, Nova Hendriani, SKM., M.M., mengatakan tujuh balai yang direhabilitasi meliputi Balai KB Kecamatan Air Napal, Kerkap, Batik Nau, Napal Putih, Putri Hijau, Tanjung Agung Palik, dan Kecamatan Ulok Kupai. Selain itu, juga dilakukan pembangunan satu unit Balai KB baru di Kecamatan Ketahun.

“Rehabilitasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional kependudukan dan keluarga berencana. Dengan sarana yang lebih baik, jangkauan layanan di tingkat desa dan kecamatan dapat semakin optimal,” kata Nova saat mendampingi Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Nesianto, S.E., M.M., di Balai KB Kecamatan Putri Hijau, Senin (29/12/2025).

Nova berharap, dengan selesainya rehabilitasi tersebut, para penyuluh KB dapat bekerja lebih maksimal dan masyarakat merasa lebih nyaman dalam menerima layanan, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga di Bengkulu Utara.

Sementara itu, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Nesianto, menjelaskan bahwa rehabilitasi Balai Penyuluh KB dapat didukung melalui alokasi dana pemerintah daerah, serta penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun 2025 yang secara khusus ditujukan untuk kegiatan operasional fisik.

Menurutnya, program rehabilitasi tidak hanya dilaksanakan di Bengkulu Utara, tetapi juga di beberapa kabupaten lain di Provinsi Bengkulu seperti Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur. Seluruhnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rehabilitasi Balai Penyuluh KB bertujuan meningkatkan kualitas dan kenyamanan sarana pelayanan, agar kegiatan penyuluhan, pendampingan, dan pelayanan program KB dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, bangunan menjadi lebih layak, aman, dan representatif sebagai pusat edukasi kesehatan keluarga,” tutup Nesianto.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]