BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar apel pagi sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat eselon II dan camat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Bengkulu Tengah dan dipimpin oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos.
Apel tersebut dihadiri Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Sekretaris Daerah Drs. Tomi Marisi, M.Si., para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Tarmizi menekankan pentingnya pelaksanaan perjanjian kinerja secara berjenjang, dimulai dari pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, pejabat fungsional, hingga seluruh staf di masing-masing unit kerja.
“Setiap pejabat dan staf harus memahami target dan sasaran yang ingin dicapai, berkomitmen penuh, serta melaporkan pelaksanaan perjanjian kinerja ini kepada Bupati secara berkala. Dengan begitu, seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tegas Tarmizi.
Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Bupati Bengkulu Tengah bersama pejabat eselon II dan para camat.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan untuk memastikan setiap program kerja memiliki target yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara efektif.
“Melalui perjanjian kinerja ini, kita mengetahui secara rinci poin-poin kerja yang harus dilaksanakan, target yang harus dicapai, serta indikator evaluasinya. Saya berharap seluruh kepala OPD dan camat melaksanakan program-program tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Rachmat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap kinerja aparatur semakin terarah, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.







