Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Tambah Kuota untuk Guru, Nakes, dan Nelayan

15
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara).

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana memperluas program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan menyediakan 1.000 unit rumah subsidi khusus wartawan.

Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), menyatakan hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap profesi wartawan dalam memenuhi kebutuhan hunian layak.

“Kita akan mengalokasikan 1.000 rumah subsidi untuk wartawan. Segera akan ada pertemuan untuk membahas teknisnya,” ujar Ara dalam keterangan resmi, Rabu (2/4/2025).

Program FLPP tahun 2025 juga menyasar kalangan tenaga kesehatan (nakes), guru, nelayan, dan TNI/Polri dengan rincian:

  • 20.000 unit untuk guru (sudah dimulai di Bogor).
  • 30.000 unit untuk nakes (bidan, perawat, tenaga medis) pascalebaran.
  • 20.000 unit untuk nelayan.
  • Kuota terpisah untuk TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara, menyusul program serupa yang sebelumnya diberikan untuk TNI AD dan Polri.

Ara menegaskan, program ini telah mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Bank Indonesia (BI).

“Ini komitmen kami untuk memastikan masyarakat dari berbagai profesi memiliki akses perumahan terjangkau,” tambahnya.

Baca Juga:  Dianggap Merugikan Lingkungan dan Masyarakat, Gerakan #BersihkanIndonesia Kecam Revisi UU Minerba

Calon penerima FLPP harus memenuhi kriteria:

  1. Berpenghasilan maksimal Rp 8 juta/bulan (sesuai aturan FLPP).
  2. Belum pernah memiliki rumah.
  3. Prioritas untuk pegawai tetap (wartawan, guru, nakes, dll.).
    Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem online Kemenpera atau mitra bank penyalur FLPP. (Red/PKP)

\ Get the latest news /