Pemerintah Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Ribuan Rekening Ilegal Diblokir

8

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional dalam upaya memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.

Sejak beroperasi, IASC mencatat capaian signifikan: menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terindikasi ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, serta mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.

Pengumuman ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025), yang dihadiri berbagai lembaga pemerintah, industri fintech, perbankan, hingga media.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan keberadaan IASC merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. “Kami tidak mampu bekerja sendirian. Perlu dukungan industri dan sosialisasi dari media,” tegas Meutya.

Ia menambahkan, Kementerian Komdigi akan melakukan pemutusan akses terhadap situs maupun konten yang terbukti melakukan praktik penipuan digital. Meski begitu, Meutya menekankan bahwa kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor kunci dalam melindungi diri dari berbagai modus scam.

“Oleh karena itu, kami meminta partisipasi publik untuk segera melaporkan setiap tindakan penipuan ke IASC. Sesuai arahan Presiden, pemerintah akan bergerak cepat menangani laporan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Rejang Lebong, Dua Nyawa Melayang dalam Insiden Pesta Malam

Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat menyampaikan aduan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.

\ Get the latest news /