Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu terus mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Sembako Merah Putih di seluruh kelurahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi dan UKM sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Garda Reputra, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta membantu pengendalian harga kebutuhan pokok di tingkat daerah.
“Pemerintah pusat meminta daerah segera menindaklanjuti Inpres tersebut dengan mempercepat pembangunan Gerai Sembako Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan atau desa,” ujar Garda, Rabu (29/10).
Sebagai langkah awal, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu telah melakukan inventarisasi dan identifikasi lahan yang akan digunakan. Setiap gerai direncanakan memiliki luas minimal 1.000 meter persegi sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Garda menambahkan, kehadiran gerai koperasi ini akan menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. “Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai distributor kebutuhan pokok, tetapi juga akan menyediakan layanan apotek, fasilitas kesehatan, serta menjadi wadah pemasaran produk-produk UMKM lokal,” jelasnya.
Hingga kini, dari total 67 koperasi kelurahan di Kota Bengkulu, baru sebagian yang memenuhi standar pembangunan gerai sesuai pedoman pemerintah pusat. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk mempercepat proses penyesuaian agar seluruh koperasi dapat segera memiliki gerai dengan fasilitas lengkap.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi gerakan ekonomi kerakyatan yang nyata — membangun kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di tingkat kelurahan dan desa.







