Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu kembali melanjutkan pembagian lapak tahap dua kepada para pedagang di kawasan Pantai Panjang, Selasa (20/5/25). Sebanyak 23 pedagang yang telah mendaftar resmi diberikan izin untuk mengelola lahan usaha masing-masing seluas 5×10 meter.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah, dan turut dihadiri oleh Kasatpol PP Yulizar bersama personelnya, serta Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri.
Dalam arahannya, Amrullah menegaskan komitmen pemerintah untuk menata kawasan Pantai Panjang agar menjadi destinasi wisata yang bersih dan aman. Ia mengingatkan pedagang untuk tidak menjual minuman keras dan menjaga kebersihan di sekitar tempat usaha.
“Selama ini banyak orang enggan datang ke Pantai Panjang karena keberadaan warung-warung yang menjual miras. Ke depan, tidak ada lagi yang boleh menjual miras di kawasan ini. Semoga lapak ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Amrullah.
Penegasan serupa juga disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata, Nina Nurdin. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota tidak akan mentolerir pedagang yang melanggar aturan, khususnya terkait penjualan miras.
“Sesuai dengan visi Bengkulu religius, kami menolak keras penjualan minuman keras. Jika masih ada yang melanggar, izin usahanya akan langsung dicabut tanpa toleransi,” tegas Nina.
Nina juga menyampaikan bahwa pembagian lapak akan berlanjut ke zona lain, seperti area belakang Bencoolen Mall, Sport Centre, hingga Taman Bonsai. Namun, pihaknya masih menghadapi kendala karena sebagian pedagang belum bersedia dipindahkan ke lokasi baru.
“Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif agar mereka bersedia menempati lapak yang sudah disediakan,” pungkasnya.

Berita Terbaru
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026