Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih mengkaji kemungkinan pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait rencana tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengatakan pembahasan masih berlangsung di tingkat pimpinan dan menunggu arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
“Usulan formasi CPNS masih dalam tahap pembahasan. Jika sudah ada keputusan, akan segera kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kondisi belanja pegawai Pemprov Bengkulu yang telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD, sebagaimana ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
“Belanja pegawai kita sudah di atas 30 persen. Ini menjadi pertimbangan penting apakah memungkinkan mengusulkan formasi baru,” jelasnya.
Meski demikian, peluang pengajuan formasi tetap terbuka, khususnya untuk kebutuhan tenaga guru yang dalam beberapa kebijakan mendapatkan pengecualian.
Pemprov Bengkulu memastikan kajian masih terus dilakukan sebelum mengambil keputusan. Jika nantinya usulan formasi CPNS diajukan, peluang penerimaan di tingkat provinsi kembali terbuka, setelah sebelumnya lebih difokuskan pada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).







