back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaKota BengkuluPedagang Pantai Panjang Diingatkan Bongkar Lapak Sebelum 30 April atau Dirobohkan Paksa

Pedagang Pantai Panjang Diingatkan Bongkar Lapak Sebelum 30 April atau Dirobohkan Paksa

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengeluarkan instruksi tegas kepada para pedagang yang membangun lapak secara ilegal di kawasan Pantai Panjang. Ia meminta seluruh lapak yang melanggar aturan dan mengganggu pemandangan pantai untuk segera dibongkar secara mandiri, paling lambat tanggal 30 April 2025.

Jika imbauan ini tidak diindahkan, Pemkot akan menurunkan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran paksa.

“Semua ini dilakukan agar pantai kita bagus, jadi tolong sama-sama kita rawat,” ujar Dedy Wahyudi, menekankan pentingnya menjaga estetika kawasan wisata unggulan kota tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD), Feryzon, menjelaskan bahwa kawasan Pantai Panjang memang telah dibagi dalam beberapa zona, yang mana tidak semuanya diperbolehkan untuk aktivitas berjualan.

“Dari pasir putih sampai AW itu diperkenankan untuk jualan. Tapi dari AW ke arah Hotel Marina itu harus dikosongkan. Tidak boleh ada lapak, pondok, atau bentuk bangunan lain,” tegas Feryzon, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:  Dedy-Ronny Resmi Dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2025-2030

Ia melanjutkan, zona yang diizinkan kembali dimulai dari Hotel Marina hingga jembatan, kemudian dari jembatan depan Bencoolen Mall sampai ke taman bonsai. Namun, kawasan dari taman bonsai hingga ke tempat jualan ikan asin dan ke arah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), termasuk area sedikit melewati DKP, tidak diperkenankan untuk aktivitas jualan. Setelahnya, baru diperbolehkan lagi hingga Pantai Zakat.

Satpol PP akan terus memberikan peringatan kepada para pedagang yang masih melanggar ketentuan. Bila tetap membandel, pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas sesuai instruksi Wali Kota.

Langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk mempercantik kawasan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata andalan. Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pantai yang tertata rapi dan bersih akan meningkatkan daya tarik wisata, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi warga sekitar dan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain penertiban, para pedagang nantinya akan dilokalisir di zona yang telah ditentukan. Penataan ini diharapkan menjadikan Pantai Panjang lebih nyaman, tertib, dan menarik bagi pengunjung.

Baca Juga:  Walikota Dedy Bertekad Wujudkan Wisata Maju dan Berkualitas
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]