Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2024 (Sisa Perhitungan), penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini, juga dilakukan pengumuman usulan pemberhentian dan pengangkatan calon pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Suprisman dari Partai Amanat Nasional yang diusulkan untuk digantikan oleh Teuku Zulkarnain.
Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap nilai rupiah harus jelas manfaat dan sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan semangat Bantu Rakyat,” tegas Gubernur.
“Kontrol dan pengawasan dari lembaga legislatif sangat penting agar tata kelola anggaran berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin.
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas jalinan kerja sama yang solid dalam membangun Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan bahwa hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Dijelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp3,183 triliun dan terealisasi Rp3,191 triliun (100,27%). Sementara belanja daerah dianggarkan Rp3,252 triliun dengan realisasi Rp3,140 triliun (96,57%). Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp120,3 miliar.
“Capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik. Namun ke depan, kami mendorong agar SiLPA ini dimanfaatkan lebih optimal pada Perubahan APBD Tahun 2025,” ujar Suharto.
Ia juga menegaskan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menindaklanjuti rekomendasi BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan minim temuan.
“Kedepan diharapkan Pemprov tetap meraih predikat WTP, dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPKP sehingga tata kelola keuangan semakin membaik dan minim temuan,” pungkas Suharto yang sudah 3 periode sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu