Bengkulu – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar rapat lanjutan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Senin (9/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus PAD, Pudi Hartono, S.Pd, serta dihadiri sejumlah anggota pansus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, pansus menyoroti berbagai persoalan terkait optimalisasi PAD, terutama pada sektor pajak hiburan dan pajak restoran yang dinilai masih menyimpan potensi kebocoran cukup besar.
Ketua Pansus PAD, Pudi Hartono, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah belum adanya standarisasi yang jelas mengenai besaran omzet yang dijadikan dasar perhitungan pajak hiburan maupun restoran.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan masih adanya wajib pajak yang belum kooperatif dalam melaporkan omzet usaha secara transparan kepada pemerintah daerah.
Selain itu, pansus juga menilai regulasi terkait pemungutan PAD dari sektor hiburan masih belum memadai. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya pengaturan pajak dari penjualan minuman keras di tempat-tempat hiburan.
“Dari analisa kita banyak peluang-peluang kebocoran PAD. Contohnya restoran yang masih banyak belum menggunakan tapping box,” ujar Pudi.
Ia menambahkan, pansus meminta Bapenda Kota Bengkulu segera menyusun perencanaan yang lebih terukur untuk meningkatkan PAD. Salah satu langkah yang didorong adalah memperluas pemasangan tapping box di restoran guna memastikan transparansi transaksi usaha.
“Kita minta Bapenda membuat perencanaan yang terukur dan melakukan upaya-upaya untuk menggenjot PAD agar target bisa tercapai. Kemudian memperbanyak lagi pemasangan tapping box di restoran-restoran,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas persoalan pajak restoran yang dinilai memerlukan pemutakhiran data objek pajak. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta dukungan anggaran agar proses pendataan dan pemungutan pajak daerah dapat berjalan lebih maksimal.
Pudi menjelaskan, dari 13 item sumber pendapatan daerah yang menjadi fokus pansus, hingga saat ini baru empat item yang telah dibahas secara mendalam.
“Target kita tentu ada peningkatan PAD. Nantinya pansus juga akan membuat rekomendasi yang hasilnya akan disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu,” jelasnya.
Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu juga menjadwalkan rapat lanjutan setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang. Agenda rapat tersebut rencananya akan menghadirkan direksi perusahaan ritel di Kota Bengkulu guna meneguhkan komitmen sebagai wajib pajak, sekaligus melakukan pendalaman data terhadap berbagai objek pajak lainnya.

