Rabu, Maret 25, 2026
Beranda Nasional OJK Tegaskan Kinerja Perbankan Nasional Tetap Solid Meski Outlook Negatif

OJK Tegaskan Kinerja Perbankan Nasional Tetap Solid Meski Outlook Negatif

0
2

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kinerja industri perbankan nasional hingga saat ini masih berada dalam kondisi solid dan mencatat pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara, oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch Ratings bukan disebabkan oleh faktor fundamental kinerja perbankan.

Menurutnya, perubahan outlook tersebut lebih dipicu oleh revisi outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta dipengaruhi dinamika makroekonomi global.

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 13,48 persen (yoy),” ujar Dian.

Ia menjelaskan, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14 persen. Selain itu, permodalan industri juga kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,87 persen serta likuiditas yang memadai, tercermin dari rasio AL/NCD, AL/DPK, dan LCR yang berada jauh di atas ambang batas.

Dari sisi fundamental, kinerja bank-bank besar termasuk kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara juga menunjukkan pertumbuhan kredit double digit, masing-masing sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat masing-masing 16,32 persen dan 16,38 persen, mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi.

Ketahanan permodalan bank juga dinilai sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 tercatat sebesar 20,32 persen, sedangkan KBMI 4 mencapai 22,33 persen. Kondisi ini memberikan ruang ekspansi bisnis sekaligus menjadi bantalan dalam menghadapi potensi risiko ke depan.

OJK juga menilai kualitas aset perbankan tetap terjaga, dengan rasio NPL gross berada di kisaran di bawah 1 persen hingga 3 persen serta Loan at Risk (LaR) yang terkendali. Hal ini menunjukkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent oleh perbankan nasional.

Di tengah ketidakpastian global, Himbara tetap menunjukkan peran strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah. Sepanjang 2025, bank-bank KBMI 4 dan Himbara juga mencatatkan laba yang positif, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan dan pengelolaan risiko.

OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan perbankan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.

“OJK bersama para pemangku kepentingan, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan, akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan,” tutup Dian.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]