Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Bisnis OJK Dorong Pasar Modal Jadi Pilar Pembiayaan Nasional dan Ekonomi Hijau di...

OJK Dorong Pasar Modal Jadi Pilar Pembiayaan Nasional dan Ekonomi Hijau di 2026

0
10

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal Indonesia untuk semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan pasar modal.

Mahendra menegaskan, OJK akan terus memperkuat perlindungan investor, khususnya investor ritel dan minoritas yang saat ini menjadi penopang utama pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Penguatan tersebut dilakukan melalui pengawasan aspek perilaku pasar (market conduct), termasuk pengawasan terhadap aktivitas influencer keuangan atau finfluencer.

Saat ini, OJK tengah memfinalisasi regulasi baru terkait finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan tersebut menekankan aspek kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan perizinan guna mendukung literasi investasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“OJK berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Sinergi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi kunci menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030. Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.

Target tersebut didukung penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi masyarakat. BEI juga terus mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.

Sepanjang 2025, kinerja Pasar Modal Indonesia tercatat solid. IHSG ditutup pada level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencetak sejumlah rekor tertinggi sepanjang tahun. Investor non-residen mencatatkan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025, menandakan pulihnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.

Dari sisi penghimpunan dana, hingga akhir 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, seiring pertumbuhan jumlah investor yang mencapai 20,2 juta SID, didominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, khususnya pada kontribusi pasar saham terhadap PDB dan kinerja indeks LQ45. Meningkatnya porsi transaksi investor ritel hingga 50 persen pada 2025 juga menegaskan pentingnya penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar.

Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis, antara lain peningkatan kualitas perusahaan tercatat, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (ultimate beneficial owner), peningkatan peran investor institusi, reformasi tata kelola pasar saham, serta penguatan manajemen risiko dan teknologi informasi.

Sebagai bagian dari pengembangan ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI juga membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon, guna menciptakan pasar karbon yang transparan dan terintegrasi dengan standar global.

OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi industri untuk mewujudkan pasar modal yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]