Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis. Forum ini merupakan kelanjutan ICBF perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan transformasi sistem keuangan menuju sistem yang selaras iklim menjadi bagian integral dari komitmen OJK dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Friderica.
Menurutnya, manajemen risiko iklim menjadi komponen strategis dalam arsitektur pengawasan OJK, yang berfungsi menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.
Pada forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai bentuk penguatan kerja sama strategis dalam memobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan. Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Peresmian Working Group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan sektor perbankan memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan risiko iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik. Hal itu tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra menekankan tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan industri.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketahanan sistem keuangan tidak hanya soal mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau.
“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” katanya.
Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni *Climate Risk and Banking Resilience Assessment* (CBRA) dan *Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025* (SMART).
CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking, sekaligus menjadi referensi berbasis sains dalam penyusunan strategi transisi dan penguatan resiliensi jangka menengah dan panjang.
Sementara itu, SMART memuat hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional. Laporan ini diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur dan terukur.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, dan industri jasa keuangan guna memperkuat arah kebijakan keberlanjutan serta mendorong pembiayaan iklim secara berkelanjutan.


