Menteri Budi Ungkap Banyak Renternir Berkedok Koperasi

44
Ilustrasi koperasi simpan pinjam.

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiabudi menyoroti fenomena rentenir berkedok koperasi yang merugikan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa masyarakat meyakini praktik rentenir sering kali berkedok sebagai koperasi.

Ia menegaskan bahwa koperasi sejati harus berpihak pada anggotanya, bukan malah membebani dengan bunga tinggi.

“Kedaulatan ada di tangan anggota,” kata Budi, Senin (17/225).

Menurutnya, selain permasalahan tersebut, banyak koperasi mengalami fraud akibat kelembagaan yang lemah. Ia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk membenahi regulasi agar koperasi lebih transparan dan bertanggung jawab.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat digitalisasi untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi koperasi.

“Digitalisasi harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat,” ucap Budi.

Ia menjelaskan di sisi regulasi, pemerintah sedang merevisi Undang-Undang Koperasi yang telah berusia lebih dari dua dekade. Menurutnya, Undang-Undang Koperasi tahun 1992 harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Namun, proses revisi ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk kepentingan politik yang memengaruhi pembahasan regulasi.

“Kooperasi jangan sampai dipolitisasi,” ungkap Budi, menegaskan.

Baca Juga:  Harga Pertamax di Bengkulu Turun Jadi Rp12.950/Liter

Untuk itu, ke depannya, pemerintah menargetkan penguatan regulasi untuk menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Regulasi harus berpihak pada kesejahteraan anggota,” katanya.

Ia menyampaikan dengan berbagai upaya, diharapkan koperasi dapat kembali ke prinsip aslinya sebagai lembaga ekonomi berbasis kebersamaan. Hal ini bertujuan agar koperasi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya secara berkelanjutan. (Redaksi)

\ Get the latest news /