Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa usulan pendirian Sekolah Rakyat dari pemerintah daerah (pemda) harus disertai lahan minimal seluas lima hektare.
“Pemda yang ingin bangun Sekolah Rakyat wajib siapkan tanah minimal lima hektare, dan harus memenuhi syarat lainnya,” kata Gus Ipul saat menerima kunjungan Menteri PU Dody Hanggodo, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani di Kantor Kemensos, Rabu (9/4/2025).
Lahan yang diusulkan, lanjut Gus Ipul, akan disurvei oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk menentukan kelayakan. Jika memenuhi syarat, pembangunan bisa dilakukan melalui pembangunan gedung baru atau revitalisasi bangunan lama.
“Bisa bangun baru atau revitalisasi aset yang sudah ada,” ujarnya.
Gus Ipul menyebutkan, Kementerian PU sudah menyurvei 53 lokasi, terdiri dari 45 lokasi di tahap pertama dan 8 lokasi masih dalam proses. Selain itu, ada lebih dari 80 lokasi lagi yang menunggu giliran survei.
“Setelah itu masih ada 80 lebih lagi yang sudah diusulkan untuk survei, sedangkan yang 53 lahan sudah siap, tapi tinggal 8 yang masih disurvei,” ucapnya. (Red/IP)