Bengkulu – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Hal itu disampaikan AHY usai menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Senin (16/9).
Dalam kegiatan tersebut, AHY hadir bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Wakil Gubernur Bengkulu Haji Mian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Indra Imanuddin beserta jajaran. Sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota juga turut menerima sertifikat hak pakai untuk aset pemerintah daerah.
“Ini membuktikan bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat. Bengkulu termasuk yang aktif dan progresif, tapi masih ada pekerjaan besar, yaitu mendaftarkan dan meresertifikatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini,” ujar AHY.
AHY berharap sertifikat yang diberikan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga dokumen tersebut untuk mencegah sengketa pertanahan yang masih kerap muncul.
Selain soal sertifikasi, AHY juga menyinggung program redistribusi tanah, penataan ruang, hingga penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai kunci pembangunan wilayah. “Tata ruang harus menjadi panglima pembangunan. Kalau ditata dengan baik, kita bisa terhindar dari masalah ekologis maupun tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, AHY juga memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bengkulu akan terus ditingkatkan. “Tentu akan terus dikejar, karena ini program yang benar-benar pro rakyat,” katanya.
Total 184 sertipikat diserahkan dalam kesempatan tersebut, dengan rincian:
79 sertipikat Hak Pakai Pemda
5 sertipikat Hak Wakaf
100 sertipikat Hak Milik (PTSL)
Adapun penyerahan dilakukan dengan dua cara:
Door to door, yakni 5 sertipikat Hak Milik dari program PTSL.
Secara simbolis di atas panggung, yakni 3 sertipikat Hak Milik PTSL, 1 sertipikat Wakaf, dan 8 sertipikat Hak Pakai Pemda.
Tak hanya menyerahkan sertifikat, AHY juga meninjau sejumlah program pembangunan di Bengkulu, termasuk normalisasi Pelabuhan Pulau Baii yang sempat terhambat akibat pendangkalan, serta infrastruktur pendukung konektivitas ke Pulau Enggano. Menurutnya, upaya tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Normalisasi pelabuhan terus kita kawal. Konektivitas diperkuat, tanggul-tanggul banjir ditinggikan, sekolah rakyat juga kita tinjau karena penting untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus membuka akses pendidikan yang lebih baik,” jelas AHY.
AHY menegaskan seluruh program pembangunan yang dijalankan pemerintah pada akhirnya kembali ditujukan untuk rakyat. “Hari ini lengkap, mulai dari konektivitas, pendidikan, pengentasan banjir, hingga kepastian hukum tanah. Semua untuk masyarakat Bengkulu,” tutupnya.