Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tetap diperbolehkan menggelar rapat atau pertemuan di hotel dan restoran. Meski saat ini tengah diberlakukan efisiensi anggaran, hal ini tidak berarti melarang kegiatan penting yang membutuhkan fasilitas tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya.
Menurut Mendagri, rapat atau pertemuan di hotel dan restoran dapat dilakukan selama benar-benar memberikan manfaat dan tidak berlebihan. Kebijakan ini juga ditujukan untuk mendukung sektor hospitality yang terdampak pandemi dan kondisi ekonomi saat ini.
Ia mengungkapkan, mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar sektor perhotelan dan restoran tetap diberi perhatian agar bisa bertahan di masa sulit.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel dan restoran, mereka memiliki karyawan serta rantai pasokan makanan yang turut menopang perekonomian kita sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menambahkan bahwa memang pengurangan anggaran untuk kegiatan di hotel dan restoran boleh dilakukan dalam rangka efisiensi, namun tidak boleh dihapuskan sepenuhnya.
“Boleh mengurangi, tapi jangan sampai sama sekali tidak ada alokasi anggarannya,” jelasnya.
Mendagri juga mendorong agar Pemda menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran yang sedang mengalami kesulitan agar sektor ini tetap hidup dan mampu bertahan.
“Laksanakan kegiatan di hotel dan restoran yang nyaris kolaps agar mereka tetap beroperasi,” katanya.
Tito menegaskan pentingnya peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam meningkatkan peredaran uang di masyarakat dan memacu kehidupan sektor swasta.
“Kalau sektor swasta tidak hidup, jangan harap perekonomian bisa bergerak maju,” tutupnya.