Limbah PLTU Teluk Sepang Dikeluhkan Warga, Picu Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan

6

Bengkulu – Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang kembali mendapat sorotan tajam. Organisasi lingkungan Kanopi Hijau Indonesia menilai, aktivitas PLTU berbahan bakar batu bara itu telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat sekitar.

Manager Pendidikan Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Laras Ketaren, mengungkapkan pihaknya menemukan praktik pembuangan limbah bahang dari PLTU langsung ke laut di kawasan Pulau Baai. Limbah tersebut dialirkan melalui pipa khusus menuju kolam air bahang sebelum dilepaskan ke perairan.

“Keberadaan kolam ini memicu abrasi pantai. Kikisan abrasi kemudian terbawa hingga ke pintu alur,” jelas Cimbyo.

Selain limbah cair, PLTU juga disebut membuang abu batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) di luar area kolam penampungan. Akibatnya, dua sumur milik warga di sekitar lokasi tak lagi bisa dimanfaatkan. Persoalan lain muncul dari jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintasi enam wilayah permukiman.

“SUTT ini sering memicu sambaran petir hingga menyebabkan kebocoran listrik pada peralatan rumah tangga. Tercatat 165 unit elektronik warga rusak dan lima orang mengalami sengatan listrik,” tambahnya.

Baca Juga:  Aktivis Sayangkan Narasi Negatif Raja Ampat

Dampak buruk juga dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Warga mengeluhkan udara kian tercemar, air laut kotor, hingga memicu berbagai penyakit. Banyak warga mengalami sesak napas, gatal-gatal, dan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

“Kami pernah mengadakan pemeriksaan kesehatan. Tahun 2022, ada 38 warga mengeluh gatal-gatal, tahun 2023 sebanyak 42 orang menderita ISPA. Data terbaru dari Puskesmas Padang Serai, Januari 2024 sampai Mei 2025 tercatat 1.021 penanganan ISPA,” ungkap Cimbyo.

Atas berbagai temuan itu, Kanopi Hijau Indonesia bersama warga melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hasilnya, KLHK memberikan sanksi administratif sekaligus menjatuhkan rapor merah kepada PLTU Teluk Sepang.

Cimbyo menegaskan, keberadaan PLTU tersebut seharusnya segera ditutup karena terbukti membawa kerugian besar bagi warga maupun lingkungan. “Pemerintah seharusnya tidak lagi berpihak pada korporasi, tapi mengutamakan keselamatan rakyat,” tegasnya.

\ Get the latest news /