back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaBengkuluMukomukoLima Perusahaan di Mukomuko Dukung Perluasan Kepesertaan JKN Lewat Program Srikandi

Lima Perusahaan di Mukomuko Dukung Perluasan Kepesertaan JKN Lewat Program Srikandi

Mukomuko – Upaya memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mukomuko terus diperkuat. BPJS Kesehatan menggandeng lima perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut melalui Program Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN (Srikandi), sebagai bentuk kolaborasi dunia usaha dalam menjamin kesehatan masyarakat.

Program Srikandi merupakan skema kerja sama tripartit yang melibatkan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan pihak ketiga atau badan usaha. Melalui program ini, perusahaan berperan menjaring peserta JKN baru maupun mengaktifkan kembali peserta yang sebelumnya nonaktif, dengan mekanisme pembayaran iuran yang disepakati secara terpisah.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam mendukung jaminan sosial kesehatan. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan serta perusahaan-perusahaan yang berkontribusi. Ini adalah bentuk pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang sangat tepat, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Ali Muchsin saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Bupati, Senin (12/1/2026).

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Mukomuko dan Bupati Bahas Finalisasi SK GTRA

Adapun lima badan usaha yang telah resmi bergabung dalam Program Srikandi di Kabupaten Mukomuko yakni PT Agro Muko, PT Mukomuko Agro Sejahtera, PT Sentosa Sejahtera Sejati, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Al Barra, serta PT Vanda Muko.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga tingkat keaktifan peserta JKN. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar mendorong partisipasi badan usaha.

“Program Srikandi adalah inovasi BPJS Kesehatan untuk mendorong peran aktif dunia usaha dalam membantu pemerintah daerah. Keterlibatan lima perusahaan ini diharapkan menjadi contoh bagi badan usaha lainnya di Kabupaten Mukomuko,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, berharap ke depan semakin banyak perusahaan yang bergabung dalam Program Srikandi. Menurutnya, semakin luas partisipasi dunia usaha, maka manfaat Program JKN akan semakin dirasakan masyarakat sekaligus meringankan beban pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemkab Mukomuko Siapkan Penjemputan 170 Jemaah Haji, Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

“Ini menjadi contoh baik dan motivasi bagi perusahaan lain untuk ikut berperan aktif dalam mendukung keberlangsungan Program JKN di Mukomuko,” pungkas Jajat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]