BENGKULU – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mendorong pemerintah daerah mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penguatan pengawasan internal, penyelesaian kerugian daerah, serta pembenahan tata kelola keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) juga menjadi perhatian.

Hal tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Senator Destita ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (27/10/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di ruang diskusi kantor BPK tersebut dihadiri jajaran pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian, terutama tindak lanjut rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah daerah didorong menyelesaikan setiap rekomendasi secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penyelesaian kerugian daerah perlu dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Penguatan peran Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR), termasuk koordinasi dengan BPK dan instansi terkait, dinilai penting untuk memastikan penyelesaian setiap kasus berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Senator Destita Dukung Terwujudnya 'Seluma Emas' di HUT ke-22 Kabupaten Seluma

Persoalan kapasitas pengawasan internal pemerintah daerah juga menjadi sorotan. Dukungan anggaran, peningkatan kompetensi, serta kecukupan sumber daya Inspektorat perlu diperkuat agar pengawasan dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan lebih optimal.

Dalam pembahasan tersebut, Destita turut menyoroti persoalan keuangan dan tata kelola BUMD, khususnya utang RSUD Dr. M. Yunus. Penyelesaian persoalan keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah itu perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan hasil pemeriksaan, tanpa mengganggu keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Di sisi lain, perhatian juga diarahkan pada pengelolaan potensi ekonomi daerah, termasuk komoditas kopi. Evaluasi program pengembangan kopi dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat nilai ekonomi komoditas, dan mendorong kesejahteraan petani.

Sebagai tindak lanjut, berbagai persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, Inspektorat, Majelis TGR, serta instansi terkait. Inventarisasi rekomendasi BPK yang belum diselesaikan juga diperlukan untuk mengetahui status dan kendala penyelesaian masing-masing temuan.

Melalui pertemuan ini, Senator Destita mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan. Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Baca Juga:  Senator Destita: Perlindungan Anak Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045