Senin, Maret 23, 2026
Beranda Berita Kundapil Senator Destita Bersama IAI Bengkulu Soroti Pengawasan Kombucha

Kundapil Senator Destita Bersama IAI Bengkulu Soroti Pengawasan Kombucha

0
4

Bengkulu – Anggota DPD RI Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M melaksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dalam rangka penyerapan aspirasi bersama Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Bengkulu, Sabtu (3/1/2026) malam. Kegiatan berlangsung di Sekretariat Rumah Aspirasi Destita, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu, mulai pukul 19.00 hingga 20.30 WIB.

Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis di bidang kefarmasian, khususnya terkait pengawasan keamanan produk kesehatan dan pangan olahan yang beredar di masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Apt. Destita Khairilisani, Tini Rahayu, serta jajaran Pengurus IAI Provinsi Bengkulu.

Dalam dialog yang berlangsung, Pengurus IAI Bengkulu menyoroti perlunya perhatian serius terhadap tren peredaran minuman fermentasi seperti teh dan kopi kombucha. Menurut mereka, masih ditemukan praktik peracikan dan peredaran produk fermentasi yang belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan pangan dan kaidah kefarmasian, sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen.

Selain itu, IAI Bengkulu juga mendorong agar peran apoteker lebih dilibatkan dalam edukasi masyarakat mengenai keamanan pangan dan produk kesehatan, serta penguatan sinergi antara apoteker dengan instansi pengawas dalam pengendalian produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Isu lain yang turut disampaikan adalah harapan adanya akses beasiswa pendidikan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga kefarmasian guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan. Pengurus IAI juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026, terutama terhadap rantai distribusi obat, ketersediaan bahan farmasi, dan keberlangsungan layanan kefarmasian kepada masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Destita Khairilisani menyatakan akan menghimpun seluruh masukan dan temuan lapangan sebagai bahan laporan hasil Kundapil. Aspirasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian, lembaga, serta instansi terkait guna mendorong penguatan regulasi, pengawasan, dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat.

Beberapa rekomendasi yang mengemuka dari pertemuan ini antara lain penguatan regulasi dan pengawasan terhadap produk minuman fermentasi, peningkatan peran strategis apoteker dalam sistem pengawasan keamanan pangan dan produk kesehatan, serta perluasan akses beasiswa bagi tenaga kefarmasian. Selain itu, diperlukan penguatan sistem distribusi obat dan kesiapsiagaan sektor kesehatan untuk menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem.

Melalui kegiatan Kundapil ini, diharapkan aspirasi Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Bengkulu dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang mendukung penguatan profesi apoteker, perlindungan kesehatan masyarakat, serta ketahanan sektor kesehatan di Provinsi Bengkulu.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]