back to top
Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaBengkuluKPK Tekankan Penguatan Integritas Daerah pada Rakor Evaluasi SPI 2024 di Bengkulu

KPK Tekankan Penguatan Integritas Daerah pada Rakor Evaluasi SPI 2024 di Bengkulu

Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah Provinsi Bengkulu dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (20/11/2025).

Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa SPI 2024, kisi-kisi SPI 2025, serta indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 merupakan instrumen utama dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah.

“Ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat di Bengkulu untuk mengantisipasi fraud dan mencegah praktik korupsi. Ini menjadi tugas kami sekaligus tanggung jawab bersama agar program pemerintah daerah berjalan baik dan terkendali,” tegasnya dalam pemaparan berjudul “Memimpin dengan Integritas, Membangun Daerah Tanpa Korupsi.”

Data KPK menunjukkan Provinsi Bengkulu masih berada dalam kategori rentan korupsi dengan skor SPI 71,76 (kategori rentan 0–72,99). Kabupaten Bengkulu Tengah juga berada di kategori rentan dengan nilai SPI 66,64. Capaian MCSP Bengkulu Tengah tahun 2024 pun masih berada di zona merah dengan skor 66,91, sementara skor sementara per 20 November 2025 berada di angka 51,26 (belum final). Kondisi ini menuntut percepatan perbaikan tata kelola di seluruh sektor.

Baca Juga:  Wagub Bengkulu Mian Lantik 7 Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Melalui MCSP, KPK menilai delapan area tata kelola penting, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, manajemen ASN, tata kelola aset daerah, pendapatan daerah, serta pengawasan internal. Untuk 2025–2026, KPK berencana memperkuat pengawasan dengan penerapan MCSP pada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), penguatan pengawas internal, pengendalian PBJ berbasis e-Audit, serta peningkatan monitoring substansi.

Rakor ini dihadiri Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., seluruh bupati/walikota atau perwakilan, sekretaris daerah se-Provinsi Bengkulu, Ketua TP PKK Provinsi, kepala OPD, dan para undangan. Dari Bengkulu Tengah hadir Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos., didampingi Pj Sekda Ayatul Mukhtadin, S.H.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan integritas.

“Semangat kami adalah berbenah dan bekerja sesuai aturan dengan transparansi agar terhindar dari persoalan hukum. Kami berharap rapat ini menghasilkan rekomendasi lengkap untuk langkah perbaikan,” ujarnya.

Rakor Evaluasi SPI 2024 ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Bengkulu, termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk mengakselerasi perbaikan tata kelola dan meningkatkan integritas daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga:  Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Bulan Ramadan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]