BerandaKriminalKPK OTT Bupati Rejang Lebong dan Istri Terkait Fee Proyek Rp1,5 Miliar

KPK OTT Bupati Rejang Lebong dan Istri Terkait Fee Proyek Rp1,5 Miliar

Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P pada Senin (9/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong, Intan Larasita Fikri yang merupakan istri bupati, Hary Eko Purnomo, S.T., M.T selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.

Melansir pemberitaan Bengkulutoday, penindakan dilakukan di kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga turut diperiksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik KPK. Tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lanjutan, termasuk penambahan pihak yang diperiksa maupun perubahan data terkait operasi tangkap tangan tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -