Bengkulu Tengah – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam memberantas korupsi diuji secara langsung oleh Tim Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tim tersebut melakukan kunjungan dan survei mendalam di wilayah Bengkulu Tengah sebagai langkah nyata memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Kunjungan dan rapat koordinasi ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., didampingi Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos., Pj Sekretaris Daerah Ayatul Mukhtadin, S.H., Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA., serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah, Senin siang (3/11/2025).
Tim MCSP yang dipimpin Kasatgas Wilayah I KPK RI Uding Juharudin dan PIC Wilayah Kepri–Bengkulu Surya Wiharsa, datang bukan sekadar kunjungan formal. Mereka melakukan pembahasan menyeluruh terhadap delapan area intervensi utama pencegahan korupsi, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen ASN.
Kasatgas Uding Juharudin menjelaskan, kedatangan tim KPK bertujuan memperkuat koordinasi dan supervisi tata kelola pemerintahan agar berjalan lebih baik. Komitmen antikorupsi, katanya, harus terwujud dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
“Seluruh OPD Bengkulu Tengah harus siap dibedah agar celah-celah korupsi bisa ditutup rapat. Kami ingin skor integritas Bengkulu Tengah menjadi hijau, bukan merah lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan dari seluruh OPD ditargetkan selesai hingga akhir November 2025 untuk keperluan penilaian. Selain itu, Tim Korsupgah KPK juga meninjau proyek strategis daerah di sektor pengadaan barang dan jasa, antara lain pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dan pembangunan Masjid Agung tahap I. Evaluasi dan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan langsung dari tim MCSP.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh terhadap pendampingan KPK.
“Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Bengkulu Tengah tegas mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami meminta seluruh kepala OPD bekerja terbuka dan transparan. Target kami dalam 20 hari ke depan, Bengkulu Tengah bisa meraih nilai 85 dengan predikat hijau,” ujar Bupati.
Wakil Bupati Tarmizi dan Pj Sekda Ayatul Mukhtadin turut menegaskan bahwa hasil survei MCSP akan menjadi peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan. Seluruh kepala OPD berkomitmen menindaklanjuti temuan dan rekomendasi KPK, terutama pada area yang masih perlu penguatan.
Kunjungan tim MCSP KPK RI ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk terus memperbaiki sistem dan memperkuat integritas, sehingga skor penilaian tata kelola pemerintahan di tahun 2025 dapat meningkat signifikan dan memberi kepercayaan publik yang lebih baik.


