Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/11) pagi.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriawara, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya korupsi yang bersumber dari lingkungan keluarga pejabat.
Dalam sambutannya, David Sepriawara mengimbau agar keluarga pejabat, termasuk istri pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, tidak melakukan flexing atau pamer gaya hidup mewah.
“Untuk meningkatkan integritas di sektor keluarga, khususnya di Provinsi Bengkulu, kami berharap tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang timbul dari perilaku sehari-hari. Banyak faktor yang menjadi penyebab, salah satunya budaya flexing. Ketika ada flexing dari pasangan atau pejabat, itu bisa menjadi dasar munculnya masalah. Karena itu, salah satu materi kami hari ini adalah menyampaikan pentingnya menjaga perilaku tersebut,” ujar David.
Sementara itu, Wakil Gubernur Mian mendukung penuh upaya KPK untuk mengedukasi pejabat dan keluarganya agar menjauhi gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan celah korupsi.
“Seperti yang disampaikan Pak David tadi, flexing itu kan bisa direkam. Perilaku glamor mudah terlihat, sehingga edukasi dan pendampingan seperti ini sangat penting,” tutup Mian.

Berita Terbaru
OJK Luncurkan Pelita Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Tokoh Agama
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan
Senator Destita Minta OJK Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan, Cegah Pinjol hingga Investasi Ilegal
Gus Kikin Ajak Masyarakat Jaga Sukoharjo Tetap Kondusif dan Tak Terprovokasi
Stunting di Mukomuko Turun Jadi 3,36 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita