Lebong – Kasus dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong terus bertambah. Hingga Rabu (27/8/2025) malam, jumlah korban yang dirawat di RSUD Lebong diperkirakan mencapai 400 jiwa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos., M.Si., hingga malam masih berada di RSUD Lebong untuk memantau langsung proses evakuasi dan penanganan siswa.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan anak-anak mendapatkan penanganan terbaik,” ujar Kadis lewat keterangan tertulisnya.
Distribusi makanan MBG sendiri dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Cahaya Sriwijaya Nusantara selaku vendor penyedia makanan MBG di wilayah Lebong Sakti. Belum ada keterangan dari SPP mengenai kronologis kejadian.
Sementara itu, Senator asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., turut angkat bicara atas insiden tersebut. Ia menegaskan penyajian makanan dalam program MBG harus benar-benar sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), baik dari segi kandungan gizi, kebersihan, hingga distribusinya.
“Kejadian ini jangan dianggap sepele. Jangan hanya kuantitas yang dikejar, kualitas dan keamanan makanan jauh lebih penting,” tegasnya.
Dilain sisi, Plt Direktur RSUD Lebong, dr. Eni Efriyani, menyampaikan bahwa seluruh siswa terdampak masih dalam observasi intensif hingga 24 jam sejak kejadian sore hari. Gejala yang dialami sebagian besar berupa muntah dan pusing setelah mengonsumsi menu MBG berupa bakso, jagung, dan mie.

Berita Terbaru
Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi Bahaya Judol ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih
BAZNAS Tanggung Rp142 Juta Biaya Pemulangan Jenazah PMI Risky Ade Saputra, Rp92 Juta Uang Duka Disiapkan
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Gebyar Semarak Merah Putih 2026
Pemprov Bengkulu Siapkan Lima Langkah Penguatan MBG, Libatkan Petani hingga BUMDes
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Ungkap Fakta di Balik Dua Video Kekerasan, Masyarakat Diimbau Waspadai Propaganda KKB
Polda Bengkulu Tindaklanjuti Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri