Bengkulu – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan pemantauan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
Kegiatan ini diawali dengan diskusi bersama antara Ombudsman RI dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan, dengan fokus pada pemenuhan prinsip pelayanan cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Ombudsman RI memberikan sejumlah masukan konstruktif terkait mekanisme pelayanan agar semakin responsif dan sesuai dengan standar pelayanan publik. Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menyampaikan berbagai langkah perbaikan yang telah dan terus dilakukan, termasuk inovasi layanan serta penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga layanan pertanahan di Kabupaten Mukomuko semakin optimal dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.


