BENGKULU – Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Kota Bengkulu terus diperkuat. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu telah melatih 40 Produsen Data atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait teknis penginputan data pada Portal SDI Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan pelatihan tersebut dilaksanakan selama sepekan, mulai Senin (2/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026), di Gedung Merah Putih.
“Tim statistik sektoral Dinas Kominfo Kota Bengkulu telah melatih para PIC (Person in Charge) dan operator dari masing-masing OPD agar dapat mengunggah data ke portal SDI Kota Bengkulu,” ujar Nurlia Dewi.
Ia menjelaskan, data yang diunggah oleh produsen data merupakan data yang telah terdaftar dalam Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD).
“Data yang dimasukkan dalam portal ini adalah data sektoral yang diproduksi oleh perangkat daerah. Dalam kegiatan ini kami juga bekerja sama dengan Sekretariat SDI Kota Bengkulu, yaitu Bappeda, serta pembina data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu,” jelasnya.
Nurlia menambahkan, penyelenggaraan SDI merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022.
Menurutnya, melalui portal tersebut nantinya akan tersedia ribuan data yang telah memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi.
“Targetnya akan ada ribuan data yang memiliki standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi sebagaimana diatur dalam Perpres 39 Tahun 2019. Hal ini diharapkan memudahkan masyarakat maupun pengguna data dalam mengakses informasi yang dibutuhkan,” tutup Nurlia.


