Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Berpulang

8

Bengkulu – Duka mendalam menyelimuti Provinsi Bengkulu. Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Lilik Muyadi, S.H., M.H., telah meninggal dunia pada usia 64 tahun.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, turut menyampaikan rasa kehilangan yang dalam atas wafatnya tokoh penting dalam dunia peradilan tersebut.

“Bengkulu kehilangan sosok panutan yang penuh integritas, berwibawa, dan selalu mengedepankan keadilan. Beliau bukan hanya pemimpin peradilan, tetapi juga teladan dalam keteguhan hati dan kejujuran.”

Dr. Lilik Muyadi dikenal luas sebagai pribadi yang santun, tegas dalam prinsip, dan berdedikasi tinggi dalam menegakkan hukum. Selama mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, beliau banyak memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem peradilan yang berintegritas dan berkeadilan.

Kabar wafatnya beliau tidak hanya mengejutkan keluarga besar peradilan, tetapi juga meninggalkan duka mendalam di kalangan masyarakat dan para pemangku kepentingan hukum di seluruh Indonesia.

Almarhum meninggal dunia pada Hari Minggu, 11 Mei 2025, pukul 08.20 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. Dan menurut informasi yang diterima, jenazah akan disemayamkan di Bali, sebagai bentuk penghormatan terakhir dari keluarga dan kerabat.

Baca Juga:  Senator Destita Apresiasi Karantina Putra-Putri Kampus Bengkulu 2025 Sebagai Wadah Pembinaan Kepemimpinan Muda

Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, segala khilaf diampuni, dan beliau mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Doa juga dipanjatkan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi masa duka ini.

\ Get the latest news /