Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (archive.org) dilakukan sebagai langkah hukum untuk melindungi masyarakat dari konten ilegal. Dalam temuan kementerian, platform tersebut memuat konten bermuatan perjudian online (judol), pornografi, serta materi yang berpotensi melanggar hak cipta.
“Langkah ini tidak diambil secara gegabah. Kami telah mengirim beberapa surat resmi kepada pihak Internet Archive, namun tidak mendapat respons yang memadai,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (29/5).
Menurutnya, pemblokiran dilakukan setelah melalui proses analisis konten dan komunikasi resmi yang tidak ditanggapi oleh pengelola platform. Alexander menegaskan, tindakan ini adalah bentuk perlindungan ruang digital dari konten yang dapat merusak masyarakat, terutama generasi muda.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang konten yang merusak. Ketika komunikasi tidak terjalin, negara wajib bertindak,” tegasnya.
Selain konten ilegal, Kemkomdigi juga menemukan arsip digital yang diduga melanggar hak cipta. Alexander menyebut hal ini dapat merugikan pelaku industri kreatif nasional, terutama jika karya anak bangsa diunggah tanpa izin.
“Kami bertanggung jawab melindungi hak cipta dan industri kreatif dalam negeri,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pemblokiran bersifat sementara dan akan dicabut jika pihak Internet Archive bersedia membersihkan konten bermasalah serta memperkuat sistem moderasi. Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk eskalasi untuk mendorong dialog dan kepatuhan.
“Bukan hanya Indonesia. Negara lain seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki juga pernah membatasi akses ke Internet Archive karena alasan serupa,” ujarnya.
Kemkomdigi tetap membuka ruang kerja sama dengan semua platform global selama ada komitmen mematuhi hukum nasional.
“Kami ingin platform seperti Internet Archive tetap hadir, tapi hadir dengan tanggung jawab,” pungkas Alexander.


