Kebijakan Walikota Bengkulu Diprotes Pedagang Pantai

9

Bengkulu – Puluhan pedagang yang biasa jualan di sepanjang pesisir pantai mulai dari pantai Berkas, Malabero hingga pantai Jakat mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu, Kamis pagi (24/4/25). Mereka minta komisi III memediasi mereka bertemu dengan Walikota Bengkulu. Mereka protes terkait kebijakan walikota yang menggusur pedagang di pantai.

Namun hearing belum dapat terlaksana dan dijadwalkan ulang hari Selasa. Dedy saat diwawancarai terkait masalah ini langsung angkat bicara. Dengan tegas ia mengatakan bahwa pedagang memang tidak boleh jualan atau membuka warung di area joging track, karena itu merupakan fasilitas olahraga untuk semua masyarakat.

“Kita tidak melarang berusaha tetapi juga jangan melarang hak orang untuk mendapatkan haknya di sana. Apa hak orang? Joging track itu adalah tempat orang olahraga. Hari ini hak itu dirampas. Yang kedua, pantai itu adalah ruang publik yang semua orang punya hak memiliki. Jangan sampai orang datang ke pantai cuma duduk sebentar dimintai uang atau dipaksa harus belanja. Nggak boleh itu,” tegas Dedy.

Baca Juga:  Gempa Bengkulu: Pemerintah Siapkan Bantuan dan Hunian Sementara Bagi Korban

Dedy melanjutkan, Pemerintah Kota Bengkulu telah sepakat dengan Kapolda, Gubernur dan Kapolres agar hak itu dikembalikan.

“Jadi bukan melarang hak mereka untuk berdagang, silahkan tapi juga jangan menghilangkan hak orang lain,” kata Dedy.

Mengenai kedatangan pedagang untuk hearing dan bertemu dengan walikota, Dedy mengaku siap dan akan memberikan solusinya.

“Insya Allah nanti kita akan berikan solusinya. Nanti kurang lebih akan ada zonasi dimana area yang boleh untuk berjualan. Kalau area joging track kami bersama forkopimda sudah sepakat, itu harus kita beri ruang seluas luasnya kepada masyarakat,” demikian Dedy. (**)

\ Get the latest news /