Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka pemeriksaan lapangan terhadap aset irigasi yang dilakukan bersama Tim Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia Bengkulu serta Dinas Pekerjaan Umum Balai Wilayah Sungai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, status, dan kondisi fisik aset irigasi di lapangan, sehingga proses penataan dan pengelolaan aset pemerintah dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kolaborasi antar-instansi ini, diharapkan proses verifikasi dan penanganan aset dapat berjalan lebih optimal guna mendukung peningkatan kualitas layanan serta menjamin pemanfaatan aset negara secara tepat dan berkelanjutan.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.

