Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Bengkulu Mukomuko Kantor Pertanahan Mukomuko Laksanakan Kegiatan Panitia A di Desa Sumber Mulya

Kantor Pertanahan Mukomuko Laksanakan Kegiatan Panitia A di Desa Sumber Mulya

0
6

Mukomuko — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan Panitia A di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses penetapan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Kegiatan Panitia A menjadi forum pemeriksaan dan penelitian data fisik serta data yuridis atas permohonan hak atas tanah. Melalui kegiatan ini, dilakukan klarifikasi terhadap status tanah, riwayat penguasaan, serta kesesuaian dokumen yang diajukan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Mukomuko. Selain itu, kegiatan Panitia A juga merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa guna mendukung percepatan pelayanan pertanahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2026.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]