back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaBengkuluMukomukoKantor Pertanahan Mukomuko Laksanakan Kegiatan Panitia A di Desa Bandar Jaya

Kantor Pertanahan Mukomuko Laksanakan Kegiatan Panitia A di Desa Bandar Jaya

Mukomuko — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan Panitia A di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses penetapan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Pelaksanaan Panitia A bertujuan untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan data fisik serta data yuridis terhadap bidang-bidang tanah yang diajukan haknya oleh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Panitia A melakukan klarifikasi dokumen, pengecekan lapangan, serta pendalaman keterangan dari para pemohon dan pihak terkait guna memastikan keabsahan data dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Kegiatan ini dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur terkait serta dukungan dari pemerintah desa setempat. Melalui pelaksanaan Panitia A, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat dan tepat, sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat Desa Bandar Jaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2026.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Mukomuko Terima Kunjungan Silaturahmi dari Bank Mandiri Cabang Mukomuko
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]