back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaBengkuluMukomukoKantor Pertanahan Mukomuko Laksanakan Inventarisasi Redistribusi Tanah di Desa Air Bikuk

Kantor Pertanahan Mukomuko Laksanakan Inventarisasi Redistribusi Tanah di Desa Air Bikuk

Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan inventarisasi serta identifikasi subjek dan objek Redistribusi Tanah di Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh, pada Selasa (19/8/2025).

Redistribusi Tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang bertujuan membagikan tanah yang dikuasai negara kepada masyarakat yang berhak. Program ini dirancang untuk mewujudkan pemerataan penguasaan tanah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif.

Kegiatan inventarisasi dan identifikasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Redistribusi Tanah. Melalui tahapan ini, subjek penerima dan objek tanah diverifikasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, redistribusi diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai melalui call center pengaduan di 0811-7-222-666.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Mukomuko Laksanakan Kegiatan Panitia A di Desa Sumber Mulya
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]