Mukomuko — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Status dan Pemanfaatan Lahan ex-HGU di Lampung dan Bengkulu yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Rapat ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah I.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ke Provinsi Bengkulu dan Lampung, di mana ditemukan sejumlah isu terkait penyelesaian lahan yang memerlukan langkah koordinasi lintas instansi.
Rapat ini juga diikuti oleh pemerintah daerah, baik dari Kabupaten Mukomuko maupun dari pemerintah daerah di Provinsi Lampung, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pemanfaatan lahan ex-HGU secara terarah dan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terdapat pemetaan solusi yang komprehensif dan terintegrasi untuk mendukung kepastian hukum serta optimalisasi pemanfaatan lahan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.







